MUQADDIMAH
Bahwa kemerdekaan yang diraih Bangsa Indonesia merupakan suatu jalan menuju cita-cita nasional, mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang maju dan berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Untuk mencapai cita-cita tersebut dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan jelas mengamanatkan pentingnya upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Bahwa dalam rangka melaksanakan amanat tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu system pendidikan nasional yang mungkin setiap warga Negara Indonesia mendapatkan pendidikan. Namun sejalan dengan perkembangan masyarakat yang sangat pesat masalah pendidikan di Indonesia menjadi semakin luas dan kompleks. Oleh karena itu, selain pemerintah peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan semakin diperlukan.
Bahwa Yayasan Pondok Pesantren Darussalam (YPPD) Martapura lahir sebagai lembaga kemasyarakatan yang terpanggil untuk ikut serta berkiprah dalam bidang pendidikan. Maka dengan mempertimbangkan potensi serta kondisi masyarakat yang sangat membutuhkan kehadiran sebuah perguruan tinggi dalam bidang Kesehatan pada tahun 2021 Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Martapura dan Yayasan Karya Husada Mandiri melakukan penanda tanganan akta kesepakatan perjanjian kerjasama alih kelola akademi kebidanan banjarbaru ke yayasan pondok pesantren darussalam martapura di hadapan notaris sebagai bentuk perjanjian Kerjasama yang menandakan resminya perjanjian alih Kelola tersebut.
Yayasan ini menerima alih Kelola sebuah perguruaan tinggi yang dalam perjalanannya kemudian dinamakan Akademi Kebidanan (AKBID) Darussalam Martapura.
SEJARAH SINGKAT AKBID DARUSSALAM MARTAPURA
Kehadiran Perguruan Tinggi di Pondok Pesantren Darussalam Martapura dimulai sejak tahun 1968 yang didirikan oleh Pimpinan Umum Pondok Pesantren Darussalam ke-5 Alm KH. M. Sya’rani Arif, kemudian diteruskan oleh Pimpinan Umum Pondok Pesantren Darussalam ke-7 Alm. KH. Badaruddin, Alhamdulillah pada tahun 1987 berdiri Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Darussalam Martapura dan pada tahun 1994 berkembang menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darussalam Martapura yang tetap mempertahankan paham Ahlussunnah Wal Jama’ah, status terakreditasi B SK. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi RI untuk program studi Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah) dan Program Studi Ahwal Al Syakhsyiyyah (Syari’ah).
Pertumbuhan dan perkembangan STAI Darussalam Martapura terus meningkat menjadi Institut Agama Islam (IAI) Darussalam Martapura pada tahun 2017 dengan surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenang RI Nomor: 4148 Tahun 2017.
Kemudian Pada Tahun 2021 Yayasan Karya Husada Mandiri Melakukan perjanjian kerjasama Alih Kelola Akademi Kebidanan (AKBID) Banjarbaru ke Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Martapura. dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 213/D/O/2024 Tentang Pengalihan Pengelolaan Akademi Kebidanan Banjarbaru Di Kota Banjarbaru Dari Yayasan Karya Husada Mandiri Ke Yayasan Pondok Pesantren Darussalam martapura dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 236/D/O/2024 Tentang Izin Perubahan Nama Dan Lokasi Akademi Kebidanan Banjarbaru di Kota Banjarbaru Menjadi Akademi Kebidanan Darussalam Martapura di Kota Martapura Sehingga dimulailah Akademi Kebidanan (AKBID) Darussalam Martapura. dengan tim penjajakan dari pihak yayasan Pondok Pesantren Darussalam Martapura 1. Drs. H. Ahmad Fauzan Shaleh, M. Ag, 2. Drs. KH. Muhammad Husin, M.Ag, 3. Drs. H. Muhammad Quzwini, M.Ag, 4. KH. Muhammad Nauval, S.Ag, 5. dr. H. Diauddin, HB. M. Kes. 6 Rusdinor, S.Pd dengan harapan dapat meluluskan calon Bidan yang siap kerja serta unggul lahir batin, mampu bersaing dan berandaskan Syariat Islam Alhussunnah Wal ama'ah An-nahdliyah.